Friday, April 4, 2014

Negeri Seribu Portal

Pintu portal di jalan masuk kampung pemukiman negeri ini hampir selalu bisa ditemui saat menelurusi jalur jalan di dalamnya. Pemasangan pintu portal dibuat berbentuk pagar satu atau dua bagian, atau sekedar palang jalan yang bisa dibuka-tutup. Biasanya terbuat dari besi yang kuat. Sebagai pemalangan jalan demi menjaga keamanan pemukiman warga. Masuknya orang luar dibatasi atau bahkan dilarang. Karena berpotensi menyebabkan keadaan kampung pemukiman tidak aman. (Foto: Portal Jalan di kampung Tegalsari, Laweyan Surakarta)

Memang pemasangan pintu portal masuk ke jalan kampung pemukiman cukup bisa dipahami. Telah sering terdengar dari obrolan dan diberitakan pencurian kendaraan bermotor di kampung pemukiman. Lebih dari itu, harta-benda lainnya juga menjadi mudah hilang dicuri dari pemukiman warga. Sehingga para pemukim merasa tidak aman berada di dalam pemukimannya sendiri. Mereka harus memasang pintu penghalang dan menutup jalan masuk pemukinan saat malam hari. 

Tindak kejahatan pencurian di kampung pemukiman memang marak terjadi. Kasus pencurian harta-benda dari pemukiman warga sebenarnya telah lama berlangsung. Tidak pernah menurun, justru meningkat frekuensi, tingkat keparahan dan daerah operasi pencuriannya. Penghuni kampung berpikir kalau bukan mereka sendiri siapa lagi yang menjaga kampung? Selain dengan pemasangan pintu portal di jalan kampung, penghuni jaga bergilir malam hari.

Idealnya kampung pemukiman aman. Sistem keamanan berfungsi dan menjangkau sampai ke pemukiman warga. Sehingga penghuni nyaman tinggal di kampungnya, tidak ada kejahatan yang dikhawatirkan. Kendaraan diparkir depan rumah aman. Sendal dan sepatu ditinggal di depan pintu tidak ada yang nyuri. Juga seharusnya tidak ada orang terhalang masuk jalan umum kampung. Penghuni kampung tidak perlu bergilir jaga malam dan tak perlu ditarik iuran membuat pagar portal. Itu idealnya.

Ini bisa dihubungkan dengan kata Bang Napi bahwa tindak kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Bisa mana saja yang lebih dulu, niatnya atau kesempatannya. Jelasnya kalau hanya ada kesempatan saja tapi niatnya tidak ada, kejahatan tidak akan terjadi. Demikian juga sebaliknya. Dan pemasangan portal di jalan masuk kampung pemukiman untuk menghilangkan kesempatannya. Bagaimana meniadakan niat kejahatannya? Perbaikan mental "mencuri" di negeri ini. (Pulung Chahyono, www.pulung-online.blogspot.com; mitra_ulung@yahoo.com)

No comments: