Thursday, October 31, 2013

Perilaku Arogan Pejabat

Perilaku arogan dan tidak terpuji para pejabat negeri di bandar udara terus saja terjadi. Mereka masih merasa dan berpikir "sopo siro sopo ingsun", siapa kamu saya ini pejabat! Mental pongah pejabat seperti ini mungkin terbentuk sejak jaman feodal yang merasa sebagai penguasa negeri. Rakyat harus selalu mengikuti keinginan pejabat dan menyetujui apapun yang dilakukan pejabat. Walaupun yang dilakukan itu jelas-jelas melanggar peraturan negera sendiri dimana dia merasa sebagai penguasanya. Bahkan mereka pantang untuk diingatkan saja.

Awal Juni 2013 Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung memukul pramugari Sriwijaya Air, hingga mengalami luka lebam di belakang telinganya. Kepala BKPMD Babel memukul pramugari dengan gulungan koran lantaran tidak terima, tersinggung dan marah saat ditegur pramugari karena menggunakan ponsel di dalam pesawat. Pemukulan dilakukan dua kali dan didorong setelah pesawat mendarat di Pangkal Pinang. Dia menjadi tersangka penganiayaan dan divonis 5 bulan penjara.

Akhir Oktober 2013 pipi pengawai PT Garuda Angkasa memar karena ditampar Wakil Ketua Ombudsman di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Perempuan muda itu ditampar oleh calon penumpang pesawat Garuda karena pejabat daerah itu marah lantaran tertundanya penerbangan. Sang kapten pesawat masih berkomunikasi untuk memastikan kondisi cuaca Sumatra Utara yang akan dituju sehubungan dengan tengah aktifnya Gunung Sinabung. Ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penerbangan agar tidak terganggu debu vulkanik Gunung Sibabung.

Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan. Demikian bunyi pasal 54 butir (f) dalam Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelanggaran aturan ini dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 200 juta. Juga tentang prosedur pemberangkatan pesawat untuk memastikan kondisi cuaca dalam kondisi selamat untuk peberbangan. Aturan dan prosedur ini dibuat justru untuk menjaga keselamatan semua penumpang dalam penerbangan.

Kasus arogansi para pejabat di Bandar Udara ini menambah panjang daftar pejabat yang bertindak konyol dan berkesan tidak memahami aturan. Memperparah kecewa rakyat terhadap para pejabat negeri yang seharusnya lebih pintar dan paham terhadap aturan dan prosedur yang berlaku. Juga menambah keraguan apakah para pejabat tersebut memahami etika moral di masyarakat. Semua orang memiliki emosi dan permasalahan pribadi dan pekerjaanya, namun harus mengendalikannya dalam situasi apapun. Terlebih bisa menjaga kesantunan dan baik kepada siapapun. (Pulung Chahyono, www.pulung-online.blogspot.com, mitra_ulung@yahoo.com)

No comments: