Thursday, June 18, 2009

Kumbakarna dan Patriotisme

Syahdan, negara Alengka terdesak hebat oleh pasukan Rama dengan panglima perangnya Hanuman. Silih berganti, panglima perang negara Alengka terbunuh oleh pasukan Rama. Tinggalah Begawan Kumbakarna yang masih tenggelam dalam pertapaan-tidurnya. Kakaknya Rahwana, Raja Alengka, membangunkan sang Begawan untuk memintanya menjadi panglima perang negara Alengka. Karena panglima perang sebelumnya, Indrajid anak lelaki kesayangan Rahwana, telah terbunuh dalam perang. Kumbakarna menolaknya mentah-mentah. Bahkan sebelumnya dia juga telah mengingatkan Rahwana agar mengembalikan Dewi Shinta yang diculiknya dari Rama, putra mahkota negara Ayodya.

Melalui dialog panjang penuh emosi antara adik dan kakak, antara raja dan begawan, akhirnya Kumbakarna bersedia menjadi panglima perang negara Alengka. Namun sang Begawan menyatakan kesediaannya ini tidak lain karena kecintaannya kepada negaranya. Kumbakarna pun akhirnya gugur bersama semangat patriotismenya membela negara Alengka yang terus digempur Pasukan Rama. Kumbakarna gugur bukan karena membela kakaknya Rahwana yang menculik Dewi Shinta, tetapi karena kecintaannya terhadap tanah tumpah darahnya. Dewa-dewi pun turun ke bumi menyambut arwah sang patriot ini dan menghantarkannya ke Swargaloka. Ini adalah kisah patriotis yang melegenda dalam kisah Ramayana.

Patriotisme ibaratnya tidak terpengaruh apakah pemimpin negaranya benar atau salah. "Right or wrong is my country". Patriotisme adalah kecintaan, kesetiaan, dan kebanggaan seseorang terhadap bangsa dan negaranya. Seorang patriot sejati akan menyatakan bahwa keutuhan bangsa dan negaranya adalah "harga mati". Ini tidak bisa ditawar! Patriotisme berasal dari kata "patriot" dan "isme" yang berarti jiwa atau semangat kepahlawanan. Seorang patriot memiliki sikap berani dan rela berkorban demi bangsa dan negara, sebagai martir pembela tanah air. Pengorbanan harta-benda dan jiwa-raga, segalanya.

Sepanjang masa perang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, para patriot pahlawan negeri ini juga telah rela mengorbankan jiwa dan raganya demi cintanya pada tanah air. Patriotisme mereka menembus batas-batas kedaerahan, adat-istiadat, pandangan serta keyakinan. Para patriot ini terbakar rasa cintanya pada negeri dan rela berkorban demi terbebasnya negeri dari cengkeraman kolonial. Meski hanya berbekal bambu runcing, mereka berani menyongsong ganasnya mesiu dan dentuman meriam. Mereka rela berjuang, bergerilya, berjalan dari dusun ke dusun, dari hutan ke hutan berbulan-bulan. Demi negeri tercinta!

"Manakala suatu bangsa telah sanggup mempertahankan negerinya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan." (Wikiquote: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945). Kini patriotisme tidak harus dimaknai dengan darah dan perang semata. Patriotisme juga bisa diejawantahkan melalui perjuangan intelektual dan diplomasi. Bahkan di era maju ini makna patriotisme semakin berkembang dan bisa diartikan sebagai kerelaan dan kesetiaan terhadap kedermawanan dan kemanusiaan; memberi amal bantuan, mengkritisi ketidakadilan, keberanian menyelamatkan orang lain, menolak kesewenang-wenangan, dan semangat membangun negerinya, bisa diartikan sebagai tindakan "patriotis". Perang adalah jalan terakhir, Bung! (Pulung)

Monday, June 8, 2009

Jangan Seperti Lalat

Hiduplah seperti lebah, jangan seperti lalat! Memang dalam sebuah hadits, lebah dijadikan metafor bagi orang beriman. Lebah memakan sari bunga, dan mengeluarkan madu. Lebah juga tidak merusak atau mematahkan sesuatu yang dihinggapinya. Keberadaan lebah diharapkan, dan bahkan dibudidayakan, untuk memberikan manfaat bagi manusia. Tetapi lalat, keberadaannya selalu tidak diharapkan oleh manusia. Karena lalat mendatangkan penyakit. Lalat memakan makanan yang kotor dan mengeluarkan bau tidak sedap. Lalat banyak berkerumun dan berterbangan di tempat sampah.

Itulah pesan spiritual yang disampaikan KH. Duri Ashari, seorang ustadz terkenal dari Semarang, yang saya simak sekitar awal tahun ini di suatu acara tausiah sersan (serius tapi santai) di markas KBIH Mandiri, daerah Sumber, Solo. Sebagai pelengkap, Beliau juga menambahkan nasehat metafor serupa lainnya "Uripo koyo jeruk iso didum kanggo wong akeh lan ora nyereti ning gulu" (Berusahalah untuk hidup seperti buah jeruk, bagian-bagiannya bisa dibagi ke orang banyak, dan tidak membuat tenggorokan seret). Maknanya serupa, yaitu hidup harus bermanfaat bagi orang banyak dan selebihnya harus ikhlas; disini dikiaskan agar tidak membuat tenggorokan seret dan sulit ditelan.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyatakan "Manusia paling baik adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi manusia lain". Dan ini pula yang selalu dicontohkan dalam kehidupan Kanjeng Nabi bahwa sebagai manusia harus memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi orang lain. Inilah hebatnya pesan-pesan Kanjeng Nabi selalu memuat nilai spiritual universal. Pesan-pesan dunia sepanjang masa! Sampai kapanpun, siapapun orangnya di dunia ini perlu meneladani dan melakukan nilai universal ini. Namun hanya orang-orang yang telah tercerahkan dan penuh kasih pada sesamanya yang mampu dan tergerak melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia lain. Apakah dia orang miskin, orang kaya, pejabat, artis, pelajar, karyawan, wiraswastawan, dan sebut saja yang lainnya. Memberikan manfaat sesuai kapasitasnya, bukan malah menyusahkan orang lain atau mengambil hak-hak orang lain!

Ada dua kata kunci dalam frasa "bermanfaat bagi manusia lain" yang perlu diperjelas; "bermanfaat" dan "manusia lain" sebagai predikat dan obyeknya. Kata "bermanfaat" tidak bisa dipahami sebagai memberi sesuatu berupa material saja, tetapi juga mencakup immaterial. Ya, kedua-duanya, bisa berarti memberi manfaat berupa barang, tenaga, pikiran, semangat dan pengetahuan. Sedangkan kata "manusia lain" juga harus dipahami baik secara langsung maupun tidak langsung. Artinya memberikan manfaat secara langsung kepada manusia itu sendiri dan juga secara tidak langsung dengan menciptakan kondisi dan lingkungan yang bisa bermanfaat bagi manusia lain. Memang demikian, harus memahami maknanya secara menyeluruh.

Saya melihat masih semakna dan lihatlah contoh pengejawantahannya. Kesuksesan dalam hidup ini tidaklah bergantung pada apa yang anda dapatkan dalam hidup ini, namun bergantung pada apa yang anda perbuat bagi orang lain. "Success in life has nothing to do with what you are going in life or accomplish for yourself. It’s what you do for others" (Danny Thomas). Danny Thomas adalah seorang penyanyi, komedian, MC dan artis film terkenal di Amerika (1914-1991). Dia lahir di daerah peternakan kuda di Michigan dari keluarga imigran asal Libanon. Thomas mendirikan St. Jude's Research Hospital, sebuah rumah sakit yang didedikasikan untuk menyembuhkan penyakit anak-anak dan dibuka tahun 1990 di Memphis, Tennessee. (Pulung)

Tuesday, June 2, 2009

Equality Before the Law

Tahun 1903 dua orang imigran muda tiba di negara Inggris. Keduanya melarikan diri dari kota Alexandria, Mesir karena mereka merasa di negara Inggris akan mendapatkan kebebasan. Tidak hanya kebebasan dari keluarganya yang tidak menyetujui pernikahan mereka, tetapi kebebasan berdasarkan hukum dari semua bentuk diskriminasi. Mereka percaya bahwa negara Inggris adalah suatu negara yang memperlakukan semua orang dengan sama, tanpa melihat warna kulit, ras, agama dan jenis kelamin. Kedua orang tersebut adalah kakek dan nenek yang menurunkan ibu saya. Demikian awal pidato Lord Phillips, Hakim Agung, England and Wales, di East London Muslim Centre, dengan judul "Equality Before the Law" tanggal 3 Juli 2008.

Di beberapa negara, pembuat hukum dan penegak hukum di tangan yang sama. Di negara Inggris kekuasaan untuk keduanya dipisahkan. Parlemen membuat hukum. Pemerintah mengelola negara sesuai ketentuan hukum. Dan jika ada individu atau pejabat negara diduga melanggar hukum maka hakim yang memutuskan apakah benar hukum telah dilanggar, menetapkan sanksi dan tindakan perbaikan. Hakim di negara ini diangkat oleh Independent Appointment Committee. Mereka melakukan tugas sesuai sumpah. Mereka memperlakukan setiap orang sama. Hakim tidak terpengaruh oleh harapan pemerintah, dan tidak ada pejabat yang berani mempengaruhi hakim dalam memutuskan perkara. Setiap hakim independen secara individual, dan Hakim Agung pun tidak bisa mengarahkan hakim lain dalam memutuskan perkara.

Hukum di negeri Inggris dibuat berdasarkan nilai-nilai universal toleransi, keterbukaan, persamaan dan saling menghargai. Setiap orang yang datang ke hadapan hukum di negara ini akan menerima perlakuan yang sama dalam penerapan hukum. Hakim akan memperlakukan semua pihak yang berperkara dengan cara yang sama. Tugas hakim adalah menerapkan hukum, tanpa mempertimbangkan apakah dia setuju atau tidak dengan hukum tersebut. Justru di negara ini, pertanyaannya sudah bukan lagi "Apakah hakim memperlakukan setiap orang sama?", tetapi "Apakah hukum memperlakukan setiap orang sama?". Memang hukum cenderung merefleksikan motif, keinginan, keyakinan, perilaku dan prasangka atau kurangnya prasangka dari pihak pembuat hukum. Demikian juga Parlemen cenderung menetapkan hukum yang mencerminkan perilaku dan keinginan mayoritas.

Dalam hal agama, di negara Inggris setiap orang bebas menunaikan ibadah agamanya. Terdapat sekitar 1,6 juta umat Muslim hidup di negara Inggris. Mereka menjadi bagian penting dan bernilai dalam masyarakat Britania. Mereka terwakili dengan baik dalam kelompok masyarakat, diantaranya melalui Muslim Council of Britain. Mereka memiliki tujuan membangun hubungan masyarakat yang lebih baik dan bekerja demi kebaikan bersama dalam kesatuan masyarakat. Juga di London Muslim Center ini mereka bertujuan membangun hubungan antar agama dan kohesi masyarakat, salah satunya. Di negara Inggris sudah ada 3 Bank Islam yang disetujui Financial Services Authority untuk melakukan usaha berdasarkan hukum Syariah. Sejumlah sukuk juga telah dijual di Bursa Saham London. Bahkan bulan Mei 2008 di negara Inggris ada perusahaan asuransi Islam atau “takaful” provider yang mulai beroperasi dan ini adalah pertama di benua Eropa.

Tulisan ini saya cuplik dari teks pidato Lord Phillips, Hakim Agung, England and Wales, yang aslinya 10 halaman. Saya menemukan teks pidato ini saat saya berselancar di dunia internet
www.judiciary.gov.uk. Banyak makna yang bisa dipetik, terutama bagi negara penganut model pemerintahan negara demokrasi "trias politica" dimana kekuasaan dibagi menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Masing-masing kekuasaan ini dipisahkan dan independen di bidang tanggungjawabnya masing-masing. Terutama lembaga yudikatif adalah benar-benar independen untuk melindungi hak dan kebebasan setiap warga negara. Setiap orang sama dimuka hukum! Sampai disini, cobalah tengok sistem peradilan di Indonesia. (Pulung)